Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemusnahan Ladang Ganja Aceh Besar

melingkar menusuk kawasan hutan dan jalur terjal menuju ladang ganja

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan SERAMBI INDONESIA, M Anshar

SERAMBIONTV, BANDA ACEH – Personel Polres Aceh Besar membakar serta memusnahkan ribuan batang ganja siap panen

yang ditanam di atas lahan seluas 2 hektare (Ha) di pedalaman Gampong Aping, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Selasa (3/2).

Pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Novianto SIK

selaku pengendali operasi yang secara keseluruhan berlansung dua hari lebih itu.

Tim yang ikut serta dalam pemusnahan ladang ganja tersebut, dibutuhkan waktu kurang lebih 3 jam berjalan kaki untuk tiba di areal ladang ganja

yang telah ditinggalkan oleh pemiliknya tersebut.

Berita Rekomendasi

Berat dugaan, pemilik telah mengetahui kedatangan polisi, berdasarkan informan di sepanjang jalur Seulimuem-Lamteuba.

Skuad pemberantas ladang ganja itu berjalan kaki mulai dari seputaran Desa Lampanah, atau melingkar menusuk kawasan hutan dan jalur terjal menuju ladang ganja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas