Pemusnahan Ladang Ganja Aceh Besar
melingkar menusuk kawasan hutan dan jalur terjal menuju ladang ganja
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan SERAMBI INDONESIA, M Anshar
SERAMBIONTV, BANDA ACEH – Personel Polres Aceh Besar membakar serta memusnahkan ribuan batang ganja siap panen
yang ditanam di atas lahan seluas 2 hektare (Ha) di pedalaman Gampong Aping, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Selasa (3/2).
Pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Novianto SIK
selaku pengendali operasi yang secara keseluruhan berlansung dua hari lebih itu.
Tim yang ikut serta dalam pemusnahan ladang ganja tersebut, dibutuhkan waktu kurang lebih 3 jam berjalan kaki untuk tiba di areal ladang ganja
yang telah ditinggalkan oleh pemiliknya tersebut.
Berat dugaan, pemilik telah mengetahui kedatangan polisi, berdasarkan informan di sepanjang jalur Seulimuem-Lamteuba.
Skuad pemberantas ladang ganja itu berjalan kaki mulai dari seputaran Desa Lampanah, atau melingkar menusuk kawasan hutan dan jalur terjal menuju ladang ganja.