Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Keterangan Saksi-saksi Pembunuhan Engeline

Sidang Terdakwa Margriet C Megawe

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎ Sidang Kasus pembunuhan Engeline C Megawe digelar di PN Denpasar, Bali

dengan terdakwa kasus ibu angkatnya sendiri, Margriet C Megawe. Dalam sidang yang digelar di ruang sidang Cakra itu,

Margriet didampingi kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel Cs. Dalam sidang empat saksi dihadirkan, yaitu Aneke Wibowo

selaku Notaris akta pengakuan pengangkatan anak, LPA Bali, dan orangtua kandung Engeline, Ahmad Rosidiq dan Hamidah.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada 16 November mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas