Kurir Narkoba Internasional Tertangkap Bawa 5 kg Sabu
Jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp 10 miliar
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan tribunkaltim.co, M Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Berbadan gempal, rambut gondrong, sekilas begitulah perawakan Guntur (35).
Pria ini membawa barang haram, narkotika jenis sabu-sabu. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, seberat 5 kilogram. Jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp 10 miliar.
Guntur adalah warga Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Ia diadang jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resort (Polres) Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
di Jl. Trans Kaltim-Kaltara saat dalam perjalanan menuju Kabupaten Berau (Kaltim), Jumat (13/11/2015) pukul 10.15 Wita.
Pengungkapan kasus inipun dirilis jajaran Satreskoba Polres Bulungan, Sabtu (14/11/2015) siang.
Usut punya usut, Guntur baru tiba di Tarakan pada Hari Selasa (10/11/2015) awal pekan ini. Pria yang juga berprofesi sebagai
debt collector tersebut ternyata bekerja sampingan sebagai kurir narkotika jaringan iternasional.
Sabu 5 kilogram tersebut akan dibawa dan diedarkan di Kota Samarinda, Kaltim. Ditemani kenalannya, Adi Syahputra (23)
warga kawasan Jembatan Besi Kota Tarakan, Guntur mulai bergerak melakukan tugasnya.
Jumat (13/11/2015) pukul 15.30 Wita, keduanya menuju Tanjung Selor menggunakan menyusuri selat Tarakan dan Sungai Kayan
menggunakan speedboat. Ia tiba di tepian Sungai Kayan, Tanjung Selor sekitar pukul 18.00 Wita.
Polisi rupanya selangkah lebih dulu. Atas informasi yang didapatkan informan, Satreskoba Polres Bulungan
mulai melakukan pengintaian atas Guntur dan Adi. Sekitar pukul 20.00 Wita, keduanya naik travel di Jl. Sengkawit Tanjung Selor.
Tak lama mobil travel membawanya ke Berau bersama dua penumpang lainnya.