Pelarian Habib Muchdar: Mencetak Kunci Pakai Sabun, Lari ke Berbagai Kota dan Tertangkap di Kepri
Narapidana yang divonis hukuman 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan ini, dibekuk di Tanjung Pinang Kepulauan Riau.
Editor: Mohamad Yoenus
Dari Palu, pelarian kemudian dilanjutkan menuju Surabaya dengan menggunakan kapal laut, dilanjutkan hingga ke Jombang, Magetan dan Solo.
Menggunakan pesawat terbang, dari Solo Habib Muchdar kemudian menuju Palembang, kemudian kembali lagi ke Solo dan setelah itu baru menuju ke Batam.
"Dari Batam dengan menggunakan kapal Feri menuju ke Tanjung Pinang, dan kemudian diamankan disana," kata Yustan.
Dari vonis 13 tahun yang dijatuhkan terhadapnya Habib Muchdar baru menjalani dua tahun.
Dia merupakan napi pindahan dari Rutan Salemba, Jakarta.
Atas permintaan keluarga, Habib Muchdar dipindah ke Lapas Teluk Dalam. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.