Pemko Medan Bongkar Reklame Tak Berizin
Pemerintah Kota Medan melakukan penertiban reklame di Persimpangan Jalan Sudirman-Jalan Pattimura, Kamis (19/11/2015) dinihari.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan melakukan penertiban reklame di Persimpangan Jalan Sudirman-Jalan Pattimura, Kamis (19/11/2015) dinihari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Medan, M Sofyan, mengatakan ada dua baliho yang dibongkar pemiliknya, saat tim Terpadu Penertiban Reklame, Penindakan dan Pembongkaran Bangunan Reklame, melakukan penertiban di Jalan Sudirman.
"Ada dua papan reklame berukuran besar yang pemiliknya berkoordinasi sama kita ingin bongkar sendiri. Artinya, sebelum kami tertibkan di saat bersamaan mereka sudah mencopot sendiri, di antaranya satu reklame yang dipersimpangan Jalan Sudirman-Jalan Pattimura," ujarnya.
Dia menambahkan, satu papan reklame lain yang dibongkar pemiliknya berada di Persimpangan Jalan Sudirman-Jalan Imam Bonjol.
Sebelumnya, kata Sofyan, dua papan reklame di kawasan Lapangan Merdeka sudah dicabut pemiliknya.
"Totalnya ada empat papan reklame yang dibongkar sendiri pemiliknya. Kami sudah mengirimkan surat kepada perusahaan untuk menertibkan sendiri, cuma banyak yang bandel, makanya Pemko Medan melakukan tindakan tegas," katanya. (*)