Labora Sitorus Tinggalkan Penjara dan Dilaporkan Aniaya Pegawainya hingga Terjun ke Laut
Terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus kembali berulah.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus kembali berulah.
Kali ini mantan anggota polisi ini diduga menyalahgunakan izin perawatan di rumah sakit untuk bisa kembali ke kediamannya.
Laboran sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun tak lama ia kembali ke kediamannya di Sorong.
Hal itu disampaikan saudaranya, Freddy mengatakan Labora berada di kediamannya dan sudah diketahui pihak Lapas.
Padahal izin yang diberikan hanya untuk perawatan di rumah sakit.
Tak hanya itu, seorang pegawainya, Jamal, melaporkan Labora atas tindakan penganiayaan.
Kapolsekta Sorong Barat, Zaini Zainuri membenarkan ada laporan dugaan penganiayaan dengan korban bernama Jamal.
Jamal melaporkan, saat itu Labora datang dengan menumpangi mobil.
Lalu Labora memanggilnya untuk naik ke dalam mobil dan membawanya ke belakang gudang.
Namun di dalam mobil tersebut Jamal dipukul dan ditampar sebanyak empat kali oleh Labora.
Jamal kemudian mencoba melarikan diri, keluar dari mobil, namun Labora tetap mengejarnya dengan mobil tersebut.
Hingga akhirnya Jamal memberanikan diri terjun ke laut dan berenang sampai ke Tanpa Garam. (*)