Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Gila Juga Yah, Ternyata Administrasi DKI Buruk Sekali

"Kami mohon maaf atas kejadian tadi. Saya dipenuhi suudzan (berburuk sangka) kepada semua auditor," kata Ahok.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), untuk diperiksa di Kantor BPK RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa selama sekitar sembilan jam.

Mengenakan pakaian batik berwarna dominan kuning, mantan anggota DPR RI itu memberikan keterangan kepada para awak media yang menunggunya sejak sekitar pukul 09.00 WIB, usai diperiksa.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengakui bahwa sistem administrasi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ia pimpin, sangat buruk.

"Jadi saya baru ngerti, gila juga yah, ternyata administrasi DKI ini buruk sekali," katanya.

Suami Veronica Tan itu juga mengakui, dirinya belajar banyak sekali dari auditor BPK RI yang memeriksanya, khususnya tentang administrasi keuangan.

Berita Rekomendasi

Dirinya mengaku dicecar pertanyaan sebanyak delapan halaman kertas A4.

Pihaknya menyatakan akan melakukan perubahan besar-besaran terhadap administrasi yang ada di lembaga yang dipimpinnya, khususnya mengenai keuangan.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK memberikan perpanjangan waktu untuk BPK RI, dalam memeriksa Ahok, terkait kasus pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras yang ditengarai merugikan negara seharga Rp 191 miliar, oleh BPK DKI Jakarta.

Ia juga minta maaf karena telah marah akibat tidak diizinkan untuk merekam pemeriksaan dirinya.

"Hasil pemeriksaan ini merupakan rahasia negara dan belum boleh dibuka sebelum penyidikan. Tadi ada sedikit insiden humas (tidak boleh merekam pemeriksaan) karena ini dokumen negara. Kami mohon maaf atas kejadian tadi. Saya dipenuhi suudzan (berburuk sangka) kepada semua auditor," kata Ahok.

Kepada Juru Bicara BPK Yudi Ramdan, Basuki kemudian mengeluhkan tindakan Kepala BPK DKI Efdinal terhadapnya.

Pasalnya, kata dia, audit yang dilakukan BPK DKI atas pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras bersifat tendensius.

"Jadi, tadi ada kesalahpahaman juga, dan auditor-auditor ini tidak ada hubungannya dengan BPK DKI. Ini BPK pusat, auditor profesional," katanya.

"Saya sampaikan kepada auditor, mohon maaf datang-datang, saya suudzan duluan sama auditor. Dengan ini, BPK lapor kerugian negara untuk serahkan audit investigasi kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan KPK yang putuskan untuk memanggil siapa saja yang menjadi saksi atau tersangka," ujar Ahok.

Basuki diperiksa mulai pukul 09.00 hingga pukul 18.15. Saat tiba di BPK, Basuki sempat menegur auditor karena tidak diizinkan merekam pemeriksaan.

Adapun kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan wanprestasi.

Pemprov DKI membayar lahan sebesar Rp 755 miliar. BPK menemukan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar.

Hal tersebut kali pertama diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas