Terkait Aksi Represifitas Oknum Aparat, Ini Kata Korban
kode etik harus diberikan kepada oknum yang melakukan pembubaran paksa secara anarkis
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Salah satu korban kekerasan yang dilakukan tim Garnizun, Rahmat Ardiansyah mengaku sangat kecewa
dengan tindakan yang dilakukan anggota TNI. Kepada tribun timur.com, Rahmat mengatakan peristiwa tersebut adalah menjadi bahan evaluasi
untuk Panglima Kodam VII Wirabuana agar bisa memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat.
"Jadi sanksi kode etik harus diberikan kepada oknum yang melakukan pembubaran paksa secara anarkis," kata Ragmat usai melakukan aksi
bersama Solidaritas Mahasiswa Makassar (SMM) di Jl AP Pettarani, tepatnya didepan kantor DPRD kota Makassar, Kamis (26/11/2015).
Aksi solidaritas yang dilakukan SMM berkaitan dengan tindakan represif pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam hal ini tim Garnizun
terhadap beberapa mahasiswa yang melakukan aksi saat kunjungan kerja presiden Joko Widodo di Sulawesi.
Peristiwa tersebut terjadi saat beberapa mahasiswa dari berbagai kampus di Makassar yang tergabung dalam Koalisi Parlemen Jalanan (KPJ)
lakukan unjuk rasa di pertigaan Jl Ap Pettarani dan Jl Hertasning, Rabu (25/11/2015).
Saat itu, beberapa pasukan Garnizun yang menggunakan motor langsung melakukan pembubaran terhadap aksi itu karena dinilai mengganggu
kemanan nasional saat kunjungan Jokowi.
Dua mahasiswa menjadi korban, meraka adalah mahasiswa kampus UMI, Hendrianto Jufri mengalami luka dibagian kepala belakang
setelah dihantam senjata dan mahasiswa kampus UIT, Rahmat Ardiansyah alami luka memar pada wajah setelah tendangan laras tentara.
Rahmat menjelaskan, aksi yang dilakukan KPJ Makassar adalah untuk menolak kedatangan Jokowi ke Makassar.
Ia menyebutkan kedatangan Jokowi hanya persoalan pertemuan Gubernur se Indonesia untuk memasukan investor asing.
"Makanya kami mengecam karena pertemuan ini disalahgunakan untuk meraup keuntungan memperkaya diri sendiri," jelasnya