Ketua Bawaslu Larang Panwas ke Warung Kopi hingga Kepala Daerah Dilantik
"Berkompetisilah dengan baik, ikutan aturan dan berikan kepercayaan kepada KPU dan Panwas, kalau ada kekeliruan, kita siap diuji".
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Prof Muhammad, menginstruksikan kepada panitia pengawas (Panwas) pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk tidak berkujung ke warung kopi sampai dilantiknya kepala daerah.
"Panwas saya instruksikan, tidak boleh ke warung kopi sampai Wali Kota Medan dilantik, karena menjelang pilkada tim sukses sering ke warkop," katanya di Hotel Soechi, Medan, Senin (30/11/2015).
Jika mau minum kopi, kata Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar ini, silahkan ke kantor, karena telah disediakan kopi dan berbagai macam makanan yang sehat-sehat, karena anggarannya empat sehat lima sempurna.
Pria asal Makassar ini, juga mengingatkan kepada masyarakat, jika melihat Panwas duduk bersama tim sukses di warung kopi atau di mana saja, ia persilahkan untuk difoto, lalu kirim ke Bawaslu agar diberikan tindakan tegas.
"Jangan lupa juga saat pengiriman foto, sertakan tempat dan tanggalnya, biar kita berikan sanksi pemberhentian," katanya.
Selain itu, kata Muhammad, karena pemilihan hanya satu putaran, ia mengimbau kepada tim sukses agar tidak menempuh berbagai cara untuk menang.
"Berkompetisilah dengan baik, ikutan aturan dan berikan kepercayaan kepada KPU dan Panwas, kalau ada kekeliruan, kita siap diuji," ucapnya (*)