Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Tahu Kebiasaan Korban, Dua Pelaku Membuntuti Lalu Merampoknya di Gang

“Uang Rp 5 jutanya sudah habis saya pakai untuk main judi leng,” kata Erwin.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka perampokan bernama Erwin (31).

Polisi meringkus Erwin di dekat rumahnya di Jalan Empang, Lampung.

Erwin adalah tersangka perampokan terhadap seorang pedagang bernama Ariyanto (27).

Kapolsek Tanjungkarang Barat, Komisaris Heru Adrian, mengatakan Erwin merampok Ariyanto bersama satu rekannya berinisial M, yang masih buron di Pasir Gintung.

Heru mengatakan petugas saat ini masih memburu tersangka M.

“Korban mengalami kerugian uang Rp 10 juta,” ujar Heru kepada wartawan, Kamis (3/12/2015).

Berita Rekomendasi

Dari tersangka Erwin, polisi menyita satu buah balok kayu yang dipakai tersangka untuk menakuti Ariyanto.

Heru mengatakan, perampokan yang dilakukan tersangka Erwin dan rekannya M terjadi pada Jumat (27/11/2015) sekitar pukul 15.00 WIB di Pasir Gintung.

Heru menjelaskan, korban Ariyanto ketika keluar dari rumahnya membawa uang tunai sebesar Rp 10 juta.

Uang tersebut merupakan hasil dagangnya di Pasar Pasir Gintung.

“Kedua tersangka ternyata memang sudah menunggu korban di depan rumah korban,” ujar Heru.

Begitu korban keluar dari rumah, tutur Heru, Erwin dan M membuntuti korban.

Sampai di sebuah gang yang sepi, keduanya mencegar Ariyanto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas