Sebelum Mencabuli Korban, Tersangka Nonton Film Porno
Kapolsek Sukarame, Komisaris Lumban Gaol, mengutarakan sebelum mencabuli korban, tersangka Y menonton film porno.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Motif pencabulan yang dilakukan tersangka Y (15) dan I (16) terhadap siswi tunarungu, akibat menonton film porno.
Kapolsek Sukarame, Komisaris Lumban Gaol, mengutarakan sebelum mencabuli korban, tersangka Y menonton film porno.
Di bawah pengaruh film porno itu, tutur Lumban, timbul niat Y untuk mencabuli korban.
“Korban dan tersangka Y ini tetangga. Y sudah tahu kebiasaan korban sehari-hari, termasuk jadwal pulang sekolah korban,” ucap dia, Selasa (8/12/2015).
Y lalu datang ke rumah I mengajak I untuk mencabuli Y.
Menurut Lumban, I awalnya menolak. Namun, ia ikut juga menemani Y menjemput korban di sekolahnya.
Tersangka I lalu mengantarkan Y ke sebuah semak-semak, tempat Y mencabuli korban.
Atas laporan keluarga korban, polisi kemudian menangkap Y dan I di rumahnya masing-masing. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.