Sulitnya Menangkap Sunar, 20 Polisi Dikerahkan Disertai Tiga Tembakan Gas Air Mata
Usai membantai Marjo dan Darmi, Sunar pulang ke rumah yang letaknya di belakang rumah Darmi.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Surya, Iksan Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Untuk menangkap Sunar (45), warga RT 9 RW 4 Dusun Kuniran, Desa Kedungdowo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro bukanlah hal mudah.
Usai membantai paman dan bibinya, Marjo (90) dan Darmi (70), lelaki yang dikenal para tetangganya mengalami gangguan jiwa sejak muda itu, masih memegang parang dan tak mau ditangkap anggota Polres Bojonegoro.
Pihak kepolisian yang berusaha menangkap Sunar pun terlihat kesulitan, butuh waktu sekitar satu jam dan tiga kali tembakan gas air mata untuk membekuknya.
Padahal sekitar dua puluhan anggota polisi telah dikerahkan pihak Polres.
Usai membantai Marjo dan Darmi, Sunar pulang ke rumah yang letaknya di belakang rumah Darmi.
Di rumah itu, Sunar duduk di tempat tidur sembari tangannya memegang parang. Raut mukanya tak terlihat rasa menyesal.
Ketika beberapa anggota polisi melihatnya dari pintu belakang rumah, Sunar langsung menutup pintu tersebut.
Anggota kepolisian minta supaya Sunar menyerahkan diri. Namun, permintaan itu tak dihiraukan.
Polisi sempat mendobrak pintu itu, tapi Sunar menahannya. Polisi juga minta kerabat Sunar supaya menyerahkan diri, Sunar tak menghiraukannya.
Karena langkah persuasif tak diindahkan, anggota polisi menembakkan gas air mata ke dalam kamar Sunar.
“Dia terlihat kuat sekali memegang parang, kalau kami masuk tangan kosong akan membahayakan. Langkah yang kami ambil adalah menembakkan gas air mata sampai tiga kali,” ujar AKP Syabain, Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, Jumat (11/12/2015).
Langkash selanjutnya, di tengah asap gas air mata, beberapa polisi masuk lewat pintu depan dan belakang.
Mereka sempat memukuli Sunar menggunakan kayu. Melihat Sunar tak berdaya, anggota lainnya menyergap dari belakang.