Berbekal Dokumen Palsu, Tiga Pemuda Ini Bisa Ajukan Kredit 9 Mobil Mewah
Tiga pemuda ini diduga telah memalsukan berbagai dokumen negara untuk keperluan kredit sejumlah mobil mewah.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Jatang, Muhammad Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tiga pemuda ini diduga telah memalsukan berbagai dokumen negara untuk keperluan kredit sejumlah mobil mewah di perusahaan leasing di Kota Semarang.
Dokumen yang telah dipalsukan antara lain KTP, ijazah, Surat Tanda Daftar perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan, Kartu keluarga, dan stempel resmi pemerintahan dan kampus.
Tiga pelaku yaitu Amin (36) warga Blora, Slamet (22) warga Kebumen dan Wahyu Adi (23) warga Sleman, Yogyakarta.
Mereka diduga memalsukan dokumen negara untuk mengajukan aplikasi kredit mobil di berbagai perusahaan leasing di Kota Semarang.
Mereka telah mengaku mengajukan aplikasi kredit mobil sebanyak 9 kali di perusahaan leasing di Kota Semarang.
Mobil yang diajukan pun termasuk kategori mobil kalangan menengah keatas.
"Honda Jazz, Pajero Sport Dakkar, Grand Livina dan masih banyak lagi jenis mobil," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, Selasa (15/12/2015).
Mobil yang sudah dikredit ini lalu dijual atau digadaikan ke orang lain.
"Kalau dicari oleh leasing tidak ketemu karena identitas mereka aspal (asli tapi palsu)," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin. (*)