Cerita Unik Pengungkapan Kasus Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor
Awal mula pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan dua wanita ini terbilang unik.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Anggota Reskrim Polsek Semarang Barat menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor.
Mereka adalah Abdul Kholik (28) warga Mangkang Wetan Kecamatan Tugu, Sherly Trisna Lavina (22) warga Malang Jawa TimuR, Windy Meylani (38) warga Kembangarum Semarang Barat dan Rokhani alias Kenang (28) warga Mijen Kota Semarang.
Awal mula pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan dua wanita ini terbilang unik.
Saat itu, kedua pelaku, Serly dan Kholik, yang tak lain sepasang kekasih ini bertengkar di tempat karaoke, di Lokalisasi Argorejo Sunan Kuning.
Mereka bertengkar hebat hingga terlontar kata-kata dari mulut Serly yang menegaskan Kholik adalah maling motor.
Kalimat umpatan itu terdengar oleh warga yang kemudian diteruskan ke anggota Polsek Semarang Barat.
"Jadi ketahuan karena mereka berdua ini (Kholik dan Serly) bertengkar. Warga lalu laporan ke anggota Reskrim," kata Kapolsek Semarang Barat, Kompol Cahyo Widyatmoko, Rabu (16/12/2015).
Baca juga: Sepasang Kekasih Jadi Maling Motor di Semarang
Anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Semarang Barat, AKP Akhwan pun langsung melakukan penyelidikan.
Dari keterangan Serly, diketahui Kholid benar telah melakukan pencurian sepeda motor.
Dari penangkapan Kholik pun akhirnya diamankan Windy dan Kenang.
"Yang nunjukin motor mau dicuri Windy, curi di kosnya Windy. Ini baru pertama kali. Jual Rp 1,5 juta," kata Kholik.
Dari hasil penjualan itu, Kholik memberikan jatah kepada Windy sebanyak Rp 350 ribu.
Sementara itu Kenang mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak tiga kali.
Dua kali mencuri motor sebelumnya Kenang ditangkap dan dipenjara selama satu tahun enam bulan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.