Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Direlokasi, PKL Cibinong Geruduk Kantor Bupati Bogor

Para pedagang saat ini ingin kembali berjualan di lokasi lama, yakni di tempat sarana umum seperti ruang terbuka hijau, trotoar, dan taman.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Puluhan pedagang melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Kompleks Pemkab Bogor, di Jalan Raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/12/2015).

Para pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia (PPKLI) Kabupaten Bogor ini menolak untuk direlokasi ke lahan milik PT Jaya Abadi Propertindo yang berlokasi di Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong.

Penolakan lantaran tempat relokasi tersebut dianggap tidak layak dan kumuh.

"Mau sampai kapan kami direlokasi ke sana," teriak pedagang dalam orasinya.

Tak hanya itu, para PKL Cibinong ini juga menyebut, sudah dua bulan mereka tidak bisa membayar kontrakan lantaran sepi dari pembeli.

"Lapak kami sudah digusur, sekarang direlokasi ke daerah yang sepi pembeli. Kami seperti dibuang kalau seperti ini oleh pemerintah," kata Tinah (42), salah satu pedagang lingkar Pasar Cibinong.

Berita Rekomendasi

Aksi demo ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Bogor.


Puluhan pedagang yang tergabung dalam PPKLI Kabupaten Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Kompleks Pemkab Bogor, Cibinong, Rabu (23/12/2015). (TribunnewsBogor/Damanhuri)

Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia (PPKLI) Kabupaten Bogor, Rizky Soepomo menjelaskan, para pedagang saat ini merasa keberatan di tempat relokasi yang baru lantaran sepi dari pengunjung.

"Ditambah adanya retribusi yang mencekik pedagang, sehari diminta Rp 25 ribu. Padahal pembelinya sepi," ujarnya.

Tak hanya itu, sambung dia, sewa tempat untuk lapak akan terjadi pembinasaan, bukan pembinaan.

Sebab, pada satu bulan pertama gratis, namun bulan berikutnya dipatok Rp 450 ribu sampai Rp 500 ribu per bulan.

"Hal ini tidak terjangkau oleh PKL," keluhnya.

Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, TB Luthfie Syam mengaku, para pedagang sudah disediakan tempat yang cukup baik untuk berjualan.

"Memang perlu proses agar berjualan di tempat itu ramai, tidak mungkin seperti makan cabai," ucapnya.

Menurut Luthfie, para pedagang saat ini ingin kembali berjualan di lokasi lama, yakni di tempat sarana umum seperti ruang terbuka hijau, trotoar, dan taman.

"Mereka sudah minta pos Satpol PP dibongkar sudah kami lakukan, masa sekarang mereka mau balik lagi ke sana," ucap Luthfie.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas