Bahaya Longsor Ancam Warga Di Bantaran Sungai
namun bangunan lain tetap didirikan di pinggiran sungai yang membelah Kota Amuntai
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan, Banjarmasin Post, Reni Kurniawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Bangunan tempat tinggal yang didirikan di bantaran Sungai Negara Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, semakin banyak bermunculan.
Meskipun beberapa waktu lalu sempat terjadi longsor yang merusak dua rumah, namun bangunan lain tetap didirikan di pinggiran sungai yang membelah Kota Amuntai tersebut.
Lurah Kebun Sari Agus Rahman mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di bantaran Sungai Nagara untuk tidak menambah bangunan baru dan menganjurkan mereka pindah ke tempat yang lebih aman.
"Memasuki musim penghujan, daerah tersebut rawan longsor dan banjir," ungkapnya.
Dengan adanya sosialisasi diharapkan warga akan mengetahui dampak dan resiko bahaya yang mengancam apabila mendirikan bangunan dan tinggal di bantaran sungai.
Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Rahmadi mengungkapkan, untuk bangunan di bantaran sungai dan yang terlalu dekat dengan jalan raya jelas tidak mengantongi IMB.
Karena banyak syarat untuk mendapatkan IMB salah satunya jarak aman dari sungai dan juga tidak melanggar garis sepadan jalan.
"Untuk penertibannya karena hal itu telah diatur dalam perda maka Satuan Polisi pamong Praja bisa melakukan penindakan jika ada yang tidak sesuai dengan perda," ujarnya.