Wartawan di Medan Desak Pencopotan Kapolda Sumut
Sejumlah wartawan di Kota Medan menggelar aksi protes terhadap kepolisian yang menganiaya wartawan di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sejumlah wartawan di Kota Medan menggelar aksi protes terhadap kepolisian yang menganiaya wartawan di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.
Dalam aksinya wartawan membawa berbagai kertas bertulisan protes, dari pantuan tribun-medan.com (tribunnews network) kertas tersebut bertulisan "Copot Kapolda" dan "Kapolresta Tapsel Anda Begok, Baca! UU 40 Tahun 1999".
Ketua aksi, Jonris Purba, mengatakan ini aksi protes terhadap pihak kepolisian yang menyita dan menghapus gambar kontributor MNC Group/I News Tv Abdulrahman Hasibuan secara paksa di Tapsel saat melakukan peliputan.
"Ini artinya pihak kepolisian belum memahami undang-undang yang mengatur kinerja wartawan undang-undang 40 tahun 1999. Saya miris karena baru-baru ini Kapolda Sumatera Utara, memberi penghargaan terhadap kawan-kawan wartawan dan menyatakan wartawan mitra kepolisian," kata Jonris di Bundaran Imam Bonjol, Rabu (30/12/2015).
Sebelumnya, pada Selasa (29/12/2015) Kontributor MNC Group/I News Tv Padang Lawas Utara, Abdulrahman Hasibuan, menjadi korban kekerasan petugas Polres Tapsel, saat meliput aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara. (*)