Kapolda Perintahkan Jajarannya Tertibkan Tambang Ilegal
"Kemaren ada polsek kita yang tertibkan juga, pokoknya tidak bisa dibenarkan tambang ilegal beroperasi akan ditertibkan," ujar Gatot.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Kapolda Kep Bangka Belitun Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro meminta jajarannya untuk menertibkan tambang-tambang ilegal (Tambang inkonvensional/TI) di Provinsi Kep Bangka Belitung.
Ini disampaikan oleh Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro saat kegiatan kilas balik tahun 2015 di Rupatama Polda Babel Kamis (31/12/2015).
Hal ini sekaligus membantah bahwa kepolisian hanya melakukan penertiban TI-TI saat adanya giat operasi saja.
Menurut Gatot pihaknya terus melakukan penertiban baik saat operasi atau tidak.
Pasalnya dari segi apapun TI tidak bisa dibenarkan.
Apalagi sampai merambah kawasan hutan dan dekat fasilitas umum.
"Kemaren ada polsek kita yang tertibkan juga, pokoknya tidak bisa dibenarkan tambang ilegal beroperasi akan ditertibkan," ujar Gatot.
Menurutnya ada pemikiran masyarakat bahwa tambang inkonvensional akan dilegalkan.
Wacana-wacana seperti inilah yang membuat masyarakat bergerak menambang karena berfikir akan dilegalkan.
"Kepolisian dalam hal ini tetap mengacu pada peraturan dan Undang undang yang menyatakan TI masih ilegal kalau wacana kan belum ada kepastian hukumnya," kata Gatot.
Seperti diketahui usai dilakukan Operasi Tambang Ilegal (PETI) dua bulan lalu, tambang-tambang ilegal kembali marak di Pulau Bangka.
Misalnya di Kabupaten Bangka sejumlah alur sungai dan pantai dirambah TI jenis apung. (*)