Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampok Ini Cium Tangan Suster, Minta Maaf karena Telah Merampoknya

Lydia memiliki alasan tersendiri mengapa mau memaafkan kedua tersangka, Nanang dan Lukman, yang telah menganiaya dirinya.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Biarawati (suster) Fransis Lydia Sumiati memaafkan dua tersangka perampokan terhadap dirinya.

Tersangka Nanang bahkan mencium tangan Lydia meminta maaf.

Peristiwa tersebut terjadi saat mereka dipertemukan di Mapolresta Bandar Lampung, Lampung, Senin (4/1/2016).

Lydia memiliki alasan tersendiri mengapa mau memaafkan kedua tersangka, Nanang dan Lukman, yang telah menganiaya dirinya.

Suster Lydia mengatakan, hanya dengan memaafkan, dirinya bisa sembuh dari trauma.


Suster Lydia didampingi Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Hari Nugroho (kanan) menemui tersangka Nanang di Polresta Bandar Lampung, Senin (4/1/2016). (Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama)

Lydia mengutarakan, pascarkejadian perampokan pada 5 Juni 2015 lalu, dirinya mengalami trauma.

Berita Rekomendasi

“Obat paling mujarab menyembuhkan trauma adalah dengan memaafkan,” paparnya.

“Kalau saya tidak memaafkan, saya tetap trauma,” ujarnya.

Menurut Lydia, setiap orang butuh maaf dan pengampunan termasuk dirinya.

Jadi, tutur dia, tidak ada salahnya memaafkan orang yang telah menyakitinya.

Sisi positif dari peristiwa ini, menurut Lydia, adalah bisa memaafkan orang yang merampok dirinya.


Nanang meminta maaf sambil mencium tangan suster Lydia di depan sel tahanan Polresta Bandar Lampung, Senin (4/1/2016). (Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama)

Perampokan terhadap Lydia sendiri terjadi ketika Lydia hendak menuju tempatnya bekerja di STIE Gentiaras.

Dua tersangka, Nanang dan Lukman yang mengendarai mobil, menghampiri Lydia yang sedang berjalan kaki.

Kedua tersangka pura-pura menanyakan alamat.

Lydia lalu naik ke dalam mobil.


Suster Lydia mengisahkan peristiwa perampokan yang menimpa dirinya pada 5 Juni 2015 lalu di hadapan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Hari Nugroho, Senin (4/1/2016). (Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama)

Di dalam mobil, Nanang memukuli wajah Lydia.

Lydia kemudian dibuang di tempat sepi di Sumber Rejo, Kemiling.

Kedua tersangka mengambil cincin dan uang tunai milik korban.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas