Penertiban Kandang Babi di Godean Sleman
Personel Satpol PP Sleman bersama Polsek Godean dan Koramil mendatangi peternakan babi, yang disebut meresahkan masyarakat.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hendra Krisdianto
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Personel Satpol PP Sleman bersama Polsek Godean dan Koramil mendatangi peternakan babi, yang disebut meresahkan masyarakat untuk melakukan penertiban, Selasa (5/1/2016).
Namun, langkah penertiban ini berjalan alot lantaran pemiliki peternakan berdalih telah membuat pengelolaan limbah sesuai dengan
tuntutan masyarakat.
Hendri, salah satu pemilik peternakan mengaku sudah memiliki pengelolaan limbah peternakan berupa septic tank kotoran babi.
Penampungan tersebut difungsikan sebagai resapan kotoran babi yang tidak dikelola.
“Kotoran yang padat diambil untuk diolah menjadi pupuk organik. Yang tidak diolah, langsung dimasukan resapan,” katanya kepada petugas.
Menurutnya resapan tersebut baru dalam tahap pengerjaan.
Hal ini lantaran terbatasnya modal untuk membuat sistem pengelolaan limbah tersebut.
“Kotoran yang ada di kandang langsung masuk ke resapan, ini sesuai dengan himbauan dari Pemcam Godean. Pengerjaan butuh waktu yang lama, paling tidak dua pekan lagi sudah siap,” ujarnya.
Diakui Hendri, pengelolaan limbah peternakan yang dilakukannya sebelum adanya tangki resapan tersebut masih belum tepat lantaran langsung dibuang ke sungai.
“Tapi setelah siap, saya menjamin tidak lagi ada kotoran yang dibuang ke sungai,” ujarnya.
Sementara itu menanggapi argumen dari pengelola peternakan, Kasi Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Rusdi Rais meminta adanya pendekatan kepada masyarakat agar masalah ini tidak berujung polemik.
Terlebih permintaan warga terkait dengan pengelolaan limbah sudah dipenuhi pemilik kandang meskipun belum dapat berfungsi.
“Kami meminta pemilik peternakan untuk berdialog dengan masyarakat. Apalagi peternak ini merupakan sebuah komunitas yang menjadi bagian dari masyarakat juga,” katanya. (*)