Trailer Bawa 50 Ton Semen Amblas Dibekas Galian PDAM
sehingga saat ini mengakibatkan sebuah mobil trailer pengangkut semen terjebak amblas
Editor: Bian Harnansa
laporan Wartawan Banjarmasin Post, Elhami
TRIBUNNEWS.COM, PARINGIN - Sudah diperbaiki sebelumnya, ternyata Jalan Nasional A Yani Batupiring, Paringin, Balangan kembali rusak, struktur tanah kembali lembek sehingga saat ini mengakibatkan sebuah mobil trailer pengangkut semen terjebak amblas, Rabu (6/1).
Kerusakan jalan ini diakibatkan sebelumnya ada galian pipa oleh PDAM Balangan, perbaikan dilakukan setidaknya beberapa kali dengan menimbun tanah dan batu, namun karena sering dilalui ditambah dengan hujan beberapa kali, sehingga kembali rusak.
Berdasarkan pantauan di lapangan, mobil trailer milik perusahaan semen di Tanjung ini ban depannya terjebak hampir separuh ban tenggelam di bekas galian pipa pdam tersebut, sehingga sulit bergerak maju maupun mundur.
Alexander selaku Kepala Armada saat berada dilokasi mengatakan, kejadian amblasnya jam 4 subuh, sopir tidak mengetahui bahwa di jalan tersebut ada bekas galian.
"Dikira aman saja, ternyata tanah bekas galian itu lembek, langsung terjebak," katanya.
Menurutnya, mobil trailer tersebut mau ke pelabuhan trisaksi membawa semen seberat 50 ton untuk didistribusikan ke Jawa.
"Kami rugi waktu dan finansial, kira-kira kerugian kami sekitar Rp 200 juta," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengharapkan, pemerintah setempat harus bertindak cepat untuk memperbaiki jalan tersebut, jangan sampai pengendara lain juga menjadi korban.
Akibat kejadian ini arus lalu lintas sempat terganggu, petugas Sat Lantas Polres Balangan yang langsung turun ke lapangan mengalihkan jalur menjadi satu.
Kanit Patroli Polres Balangan Bripka Arif Ananta mengatakan, jalan sementara ditutup sepanjang 200 meter, dan dialihkan ke jalur jalan sebelahnya.
"Ini semennya harus di salin dulu untu meringankan beban agar bisa ditarik, kondisi mobil baik saja, murni akibat jalan rusak bekas galian," katanya.
Lanjutnya, kejadian serupa sudah terjadi tiga kali, sehingga harus dilakukan penanganan lebih cepat dari pemerintah terkait.