Pengemudi Tanpa SIM Mendominasi Pelanggaran Lalin
Razia penegakan hukum berlalu lintas dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Puluhan pengendara sepeda motor terjaring dalam razia lalu lintas yang digelar Polsek Payung Sekaki dan Polsek Senapelan, di Jalan Jati, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (20/1/2016).
Razia penegakan hukum berlalu lintas rutin dilaksanakan oleh Kepolisian Lalu Lintas di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, sejak 11 Januari 2016 lalu hingga 30 Januari 2016 mendatang.
![](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengemudi-tanpa-sim-mendominasi-pelanggaran-lalin_20160121_022708.jpg)
Petugas dari Polsek Payung Sekaki dan Polsek Senapelan menggelar razia lalu lintas di Jalan Jati, Kota Pekanbaru, Rabu (20/1/2016). (Tribun Pekanbaru/David Tobing)
Kepala Unit (Kani) Lalu Lintas Polsek Senapelan, Iptu Suparyudi mengatakan, razia penegakan hukum berlalu lintas dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Tercatat, pada bulan Januari 2016 ini, ada enam korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Kota Pekanbaru.
Menurutnya, kecelakaan yang terjadi akibat adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengendara, sehingga menyebabkan kecelakaan di jalan raya.
Melalui razia itu, petugas akan melakukan penertiban serta penegakan hukum kepada para pengemudi kendaraaan yang melanggar ketertiban lalu lintas
Dari hasil razia yang mereka lakukan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan petugas yakni banyaknya para pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Disamping itu, petugas juga menemukan beberapa pelanggaran lain seperti para pengendara yang tidak menggunakan helm, kaca spion kendaraan, dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi para pengguna kendaraan roda empat.(*)