Dilarang Memakai Plastik, Supermarket di Lampung Siap Gunakan Paper Bag
"Kalau untuk produk yang beratnya di bawah setengah kilogram bisa menggunakan papper bag."
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Jelita Dini Kinanti
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah supermarket di Bandar Lampung mengaku siap untuk mengganti kantong plastik dengan papper bag atau plastik yang mudah didaur ulang.
Ini terkait dengan kebijakan pemerintah yang melarang supermarket menggunakan kantong plastik mulai 21 Februari 2016.
Seperti yang dikemukakan oleh Asisten Store Manager Chandra Supermarket Dyan Haryanto.
Chandra mengatakan mendukung penuh peraturan ini.
Chandra pun siap untuk mengganti kantong plastik dengan papper bag. Hanya saja penggantian ini akan dilakukan bertahap.
"Kalau untuk produk yang beratnya di bawah setengah kilogram bisa menggunakan papper bag. Tetapi untuk produk dengan berat di atas setengah kilogram kami tidak bisa langsung menggunakan papper bag," ujarnya.
"Kami harus uji coba dulu dengan papper bag yang memiliki ketebalan tertentu. Apakah papper bag itu kuat. Setelah kami pastikan kuat baru kami berikan ke customer". (*)