Kantor BNN Kalsel Musnahkan Ratusan Narkotika
9,2 Kg Sabu, 5 Ribu Butir Ekstasi Dan 1 Juta Carnopen Dimusnahkan
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 9,2 kilogram sabu, 5 ribu butir ekstasi dan 1 juta carnopen dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, Selasa (26/1/2016).
Narkoba serta obat dengan kategori bebas terbatas yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil operasi yang dilaksanakan BNNP Kalsel selama Januari 2016.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba dilaksanakan di halaman Kantor BNN Kalsel yang berada di Jalan DI Panjaitan, Kota Banjarmasin.
Dihadiri Sekdaprov Kalsel HM Arsyadi, perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, kepolisian dan TNI. Serta disaksikan langsung oleh para tersangka pemilik narkoba.
Ditemui usai pelaksanaan pemusnahan narkoba, Sekdaprov HM Arsyadi mengungkapkan, kondisi peredaran narkoba di Kalsel sudah sangat memprihatinkan.
"Tangkapan selama bulan Januari cukup banyak dan sangat membahayakan. Kita dalam kondisi emergency kalau belum sampai satu bulan sudah segini jumlahnya," ungkapnya.
Dikatakannya apabila sampai beredar, sabu dengan jumlah 9 Kg tersebut, yang mengkonsumsinya bisa mencapai 2 ratus ribu orang.
"Bukan hanya generasi muda, generasi tua juga bisa menjadi korban," katanya.
Pemprov Kalsel lanjutnya, akan terus bersinergi dan bekoordiansi dengan BNNP Kalsel dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
Saat ini Pemprov Kalsel tengah berupaya menggodok perda untuk mengantisipasi permasalahan penyalahgunaan lem di kalangan remaja.
"Terutama dalam kaitan penggunaan lem. Akan coba kita garap apakah adengan menggunakan perda untuk antisipasi. Karena hal ini tidak diatur dalam undang-undang. Akan upayakan suatu perda untuk penanganan penyalahgunaan lem," ungkap Arsyadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.