Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui e-Klaim

Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengajukan klaim tanpa harus mengantre di kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Jelita Dini Kinanti 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Bagi masyarakat yang ingin mengajukan klaim di BPJS Keenagakerjaan, e-Klaim bisa menjadi pilihan.

Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengajukan klaim tanpa harus mengantre di kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Lampung, Robi Awaludin, menjelaskan cara mengajukan klaim melalui aplikasi ini sangat mudah.

Kunjungi situs https://es. bpjsketenagakerjaan.go.id/ eklaim/ kemudian isi formulir dan unggah dokumen yang diperlukan, yaitu KTP, Kartu Keluarga, kartu kepesertaan BPJS atau Jamsostek, dan buku tabungan atas nama peserta.

"Semua dokumen yang diunggah harus dokumen asli yang di-scan. Jika semua data benar, maka dalam waktu 24 jam, akan mendapat email balasan dari BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, print email tersebut dan bawa ke kantor BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan semua dokumen asli untuk diverifikasi," ujar Robi, Rabu (27/1/2016).

Menurut Robi, saat datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu mengantre dan data langsung diverifikasi.

Berita Rekomendasi

Jika semua data lengkap dan benar, maka keesokan harinya dana klaim langsung dikirim ke rekening peserta.

Pengajuan klaim melalui e-Klaim ini lebih praktis dan cepat. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas