Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui e-Klaim
Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengajukan klaim tanpa harus mengantre di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Jelita Dini Kinanti
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Bagi masyarakat yang ingin mengajukan klaim di BPJS Keenagakerjaan, e-Klaim bisa menjadi pilihan.
Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengajukan klaim tanpa harus mengantre di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Lampung, Robi Awaludin, menjelaskan cara mengajukan klaim melalui aplikasi ini sangat mudah.
Kunjungi situs https://es. bpjsketenagakerjaan.go.id/ eklaim/ kemudian isi formulir dan unggah dokumen yang diperlukan, yaitu KTP, Kartu Keluarga, kartu kepesertaan BPJS atau Jamsostek, dan buku tabungan atas nama peserta.
"Semua dokumen yang diunggah harus dokumen asli yang di-scan. Jika semua data benar, maka dalam waktu 24 jam, akan mendapat email balasan dari BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, print email tersebut dan bawa ke kantor BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan semua dokumen asli untuk diverifikasi," ujar Robi, Rabu (27/1/2016).
Menurut Robi, saat datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu mengantre dan data langsung diverifikasi.
Jika semua data lengkap dan benar, maka keesokan harinya dana klaim langsung dikirim ke rekening peserta.
Pengajuan klaim melalui e-Klaim ini lebih praktis dan cepat. (*)