Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejari Pekanbaru Musnahkan Ribuan Miras dan Produk Ilegal

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat dan beberapa barang bukti lain dibakar.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TEIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan pemusnahan ribuan barang bukti dari beberapa kasus tindak pidana yang telah di putus oleh Pengadilan, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/2/2016).

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 4.342 minuman keras berbagai merek, 7413 slop rokok tanpa cukai, 518 gram sabu-sabu, 1.128 gram ganja, ratusan produk kosmetik ilegal, dan ribuan keping VCD bajakan.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus dari beberapa instansi seperti Kepolisian, Bea Cukai, dan BPOM.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat dan beberapa barang bukti lain dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Idianto, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas Kejaksaan, dan dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama tahun 2015, di mana para pelaku telah dijatuhi pidana oleg pengadilan. (*)

Berita Rekomendasi

Nilai kerugian negara dari kasus tersebut itu, kata Indianto diperkirakan mencapai miliyaran rupiah.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas