3.200 Warga Jadi Korban Penggusuran Lahan KEK Bitung
Beberapa anggota Satpol PP harus dirawat karena terkena lemparan batu.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Manado, Alexander Pattyranie
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sekitar 3.200 warga yang bermukim di lahan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Keluruahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, digusur, Jumat (5/2/2016).
Penggusuran tersebut dimulai sekitar pukul 07.00 Wita oleh gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang di-backup aparat gabungan TNI dan Polri.
Penggusuran sempat ricuh, warga mengamuk dan melempari batu.
Akibatnya, beberapa anggota Satpol PP harus dirawat karena terkena lemparan batu.
Hingga akhirnya aparat berhasil meredam amarah warga lalu mulai membongkar satu persatu bangunan-bangunan.
Beberapa anggota Satpol PP lainnya menurunkan Bendera Merah Putih yang dipasang warga.
Menurut Decky Tulangow (64), warga setempat, pemerintah tak pernah memberitahukan akan ada penggusuran atau bernegosiasi.
"Di sini (beberapa waktu lalu) sudah ada empat warga yang meninggal, jangankan kepala kelurahan, RT pun tidak ada yang hadir," keluhnya, di sela mencabut beberapa paku yang tertancap pada atap seng bangunan yang sudah roboh.
Kemudian, lanjut dia, hal yang sama untuk mengurus surat seperti KTP, akta kelahiran, atau kartu keluarganya tak pernah dilayani.
Ia juga mengakui bila sudah mendirikan rumah semi darurat tanpa memiliki sertifikat tanah.
"Tapi berdasarkan rekomendasi, dua puluh empat (angota) dewan menyetujui masyarakat tinggal di sini," ungkap Tulangow.
Ia berharap, pemerintah memberi bantuan terkait kondisi mereka setelah digusur karena sebagian besar mereka yang notabene warga Negara Indonesia, tak lagi memiliki tempat tinggal. (*)