Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 7 Tahun Yang Tewas ditusuk Karena Lindungi Ibunya, Telah Dimakamkan

Sarah, korban penusukan itu, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Pondok Rajeg, Cibinong. Ayah korban, Binahar Sitorus, terus menatapi liang lahat.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Isak tangis mewarnai pemakaman Sarah Jesica Sitorus (7), bocah sekolah dasar (SD) yang tewas setelah ditusuk, karena melindungi ibunya sendiri.

Jenazah Sarah dimakamkan di TPU Pondok Rajeg, pukul 13.30 WIB, Jumat (12/2/2016). Ayah korban, Binahar Sitorus, terus menatapi liang lahat hingga tanah menutupi peti jenazah.

Keluarga korban yang lainnya juga ikut menangisi kepergian Sarah. Hujan deras langsung turun usai pemakaman Jesica.

Pelaku penusukan terhadap bocah perempuan tujuh tahun, Sarah Jesica Sitorus dan ibunya, Yunida (30) ditangkap anggota Polsek Citeureup.

Pelaku berinisial NFB (31), warga Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap saat sedang siap berngkat kerja.

Kapolres Bogor, AKPB Suyudi Ario Seto mengatakan, motif pelaku tega menusuk korban karena sakit hati dengan orang tua korban.

Berita Rekomendasi

"Pelaku sakit hati, karena tersangka dua minggu sebelumnya telah meminjam uang dari korban sebesar Rp 2 juta. Namun, korban ingin pinjam lagi tapi dengan syarat pengembaliannya harus dua kali lipat," katanya kepada TribunnewsBogor.com.

Tak terima dengan ketentuan tersebut, tersangka akhirnya secara membabi buta menusuk Yunida dan juga anak korban, Sarah.

"Tersangka menggunakan masker saat melakukan penusukan. Pelaku menusuk SAR ( Sarah) karena ia mencoba melindungi ibunya, sehingga pelaku menusuknya dibagian dada dan tembus ke hati, sehingga ia meninggal," terang Suyudi.

Sementara, tersangka mengaku sebenarnya mengincar suami korban. "Niatnya ke lakinya, tapi gak ada. Saya dayeng langsung mereka teriak. Saya kalap," tutur NFB.

Ia menuturkan, sebelumnya ia meminjam uang kepada korban sebesar Rp 2,5 juta secara bertahap.

Namun berbunga hingga akhirnya menjadi sebesar Rp 4 juta dengan angsuran empat kali bayar.

"Saya sudah bayar angsuran pertama. Saya mau minjem lagi tapi gak bisa. Sementara dia janji kapan aja bisa cair, berarti dia sudah ingkar janji," terang pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas