Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gara-gara Jual TV Curian ke Polisi, Kejahatan Komplotan Ini Terbongkar

Kasus pencurian sepeda motor akhirnya terungkap berkat ulah sang pencuri yang berusaha menjual televisi hasil curian ke anggota polisi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Mohamad Yoenus

Kapolres HSU AKBP Abrianto Pardede SH SIK MH mengatakan, ada tersangka lain yang juga berhasil diringkus Polres HSU.

Yaitu Juni alias Unai warga Kalua yang mencuri motor Yamaha Vixion dengan cara menggunakan kunci T, hingga patah dan mengambung kabel hingga motor langsung dibawa kabur dan dijual dengan harga Rp 4 juta.

“Untuk melancarkan aksinya, tersangka hanya memerlukan waktu sekitar lima menit,” ungkapnya.

Satu tersangka lagi juga kasus pencurian motor Supiani warga Alabio kecamatan Sungai Pandan.

Supiani berhasil membawa lari motor Suzuki Satia FU setelah mengelabui pemilik motor dengan mencegat korban dan mengatakan korban sedang dicari teman.

Saat korban turun dari motor, tersangka langsung membawa kabur motor korban dan menggadaikannya seharga Rp 200 ribu.

“Kami akan terus mengejar sindikat pencurian motor, empat tersangka dijerat dengan pasal 363 dengan hukuman diatas lima tahun penjara,” ujar Abrianto. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas