Ahok Akan Bebaskan Biaya Fasum dan Fasos untuk Tempat Ibadah
"Ketika Safari Ramadan, ternyata fasum fasos di DKI (Jakarta) itu yang dipake masjid pun harus bayar sewa, ada auditnya," katanya.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama Sekretaris Daerah (Sekda), menyatakan akan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) untuk bebaskan biaya penggunaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) bagi tempat-tempat ibadah.
Hal tersebut diungkapkan ketika memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) masa bakti 2015-2020, di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).
Mengenakan baju adat khas Betawi, Ahok menjelaskan bahwa sangat layak tempat-tempat ibadah mendapatkan akses fasum dan fasos secara gratis.
"Ketika Safari Ramadan, ternyata fasum fasos di DKI (Jakarta) itu yang dipake masjid pun harus bayar sewa, ada auditnya," katanya.
"Langsung saya bilang sama Pak Sekda, kita bikin aja Pergub, tidak perlu bayar, masa buat rumah ibadah mesti bayar?" tambahnya, disambut tepuk tangan para hadirin.
Selain itu, dalam acara yang dihadiri Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla tersebut, Ahok berharap kepada DMI, untuk menginformasikan maslah-masalah yang dihadapi masyarakat kepadanya.
"Yang paling penting bagi saya, kalo ada menghadapi masalah, saya harap Dewan Masjid (Indonesia) bisa menginformasikan kepada kami," katanya.
Sebagaimana diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kalla melantik pengurus pimpinan DMI wilayah DKI Jakarta 2015-2020 di Balai Kota DKI Jakarta.
Dalam pelantikan tersebut Jusuf Kalla berharap kepada para pengurus yang baru, DMI dapat lebih berkembang. (*)