Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Hati Batal Menikah, Pelaku Sebar Video Hubungan Intim Mantan Kekasihnya Bersama Sang Paman

Polres Lampung Utara (Lampura) masih melakukan penyelidikan terhadap beredarnya video porno, yang berujung pada penangkapan Bejo (55).

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi 

TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Polres Lampung Utara (Lampura) masih melakukan penyelidikan terhadap beredarnya video porno, yang berujung pada penangkapan Bejo (55).

"Kami masih melakukan penyelidikan siapa penyebarnya," ujar Kasat Reskrim Polres Lampura Ajun Komisaris Supriyanto Husin, Kamis (18/2/2016).

Dalam video tersebut, Bejo tampak merudapaksa seorang perempuan, yang kemudian diketahui adalah keponakannya sendiri yang berusia 20 tahun.

Menurut Supriyanto, video tersebut diduga beredar di Subik, Abung Tengah.

Kejadian berawal saat korban gagal menikah dengan mantan pacarnya M, lantaran, orangtua M tidak merestui pernikahan tersebut.

Akhirnya, korban menikah dengan orang lain pada akhir Januari 2016.

Berita Rekomendasi

"Diduga karena sakit hati, video itu disebarkan oleh M," ujar Supriyanto.

Pembuatan video itu, lanjut Supriyanto, diambil sebelum korban menikah.

Saat masih berpacaran dengan M, korban menceritakan bahwa dirinya sering disetubuhi oleh Bejo.

Awalnya, M tidak percaya atas pengakuan korban.

Hingga suatu saat, mereka berdua menyusun rencana untuk membuktikan hal itu.

M lalu masuk ke dalam kamar, dan naik ke atas plafon.

Setelah itu, Bejo pun masuk ke dalam kamar dan langsung melakukan hubungan intim dengan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas