Polantas Ini Ketahuan Sembunyikan Dua Paket Sabu-sabu di Dalam Bungkus Rokok
Penangkapan itu terjadi setelah pihak kepolisian melakukan Operasi Antik, dengan target operasi para pengedar narkoba.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Seorang polisi lalulintas (Polantas) diamankan jajaran Ditnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, karena kedapatan memiliki paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok miliknya.
Penangkapan itu terjadi setelah pihak kepolisian melakukan Operasi Antik, dengan target operasi para pengedar narkoba.
Oknum polantas itu berinisial Hn dengan pangkat brigadir. Ia ditangkap di kawasan Tamansari Kota Pangkalpinang, Jumat (19/2/2016). Penangkapan itu dilakukan setelah mendengar informasi mengenai transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Anggota Ditnarkoba kemudian meluncur karena dari informasi yang diterima menyebutkan salah seorang pengedar narkoba yang sudah menjadi target operasi.
Saat penangkapan, belakangan diketahui yang bersangkutan adalah anggota polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung. Dari tangan tersangka diamankan dua paket sabu-sabu.