Pura-pura Tanya Alamat, Pelaku Curas Lantas Ancam Korban dengan Pisau
Kelima pelaku pencurian dengan kekerasan ini menggunakan modus pura-pura bertanya alamat kepada korbannya.
Editor: Willem Jonata
Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Jajaran Polsek Batu Ampar meringkus lima pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Kelima diamankan saat melakukan beraksi. Bahkan, satu dari lima pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Ari Baroto mengatakan kelima pelaku ini menggunakan modus pura-pura bertanya alamat kepada korbannya. Dan begitu situasi mendukung baru mereka melakukan aksinya.
"Mereka pura-pura menanyakan alamat. Setelah itu mereka ancam korbannya dengan pisau," kata Ari, Senin (29/2/2016).
“Mereka sudah menjalankan aksinya sebanyak 12 kali,” ungkap Ari.
"Kebanyakan yang menjadi korban itu adalah Tionghoa. Saat mereka lengah, mereka langsung mengeluarkan sajam (senjata tajam) yang mereka bawa," kata Ari lagi.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan empat bilah pisau, dompet, handpone dan empat unit motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Akibat perbuatan tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 dan 365 kejahatan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.