Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah soal Benda Mirip Kaki Katak, PT Ultrajaya Ajak Menengok Dapur Pembuatan

Rini mengadukan adanya benda yang menyerupai bagian kaki katak di dalam susu kemasan.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Video di atas menggambarkan situasi dan proses pembuatan susu kemasan mulai dari pengolahan sampai pengemasan, milik PT Ultrajaya Milk Industry Tbk, Selasa (1/3/2016).

Pengolahan susu diproses secara tertutup, menggunakan teknologi ultra high temperature (UHT), dan menggunakan pengemasan aseptik.

PT Ultrajaya Milk Industry Tbk memastikan susu produknya aman untuk dikonsumsi.

Sebab pengolahan susu diproses secara tertutup, menggunakan teknologi ultra high temperature (UHT), dan menggunakan pengemasan aseptik.

"Ini yang menjamin keamanan produk mulai dari proses pengolahan bahan baku hingga pengemasannya," kata Presiden Direktur PT Ultrajaya Milk Industry Tbk, Sabana Prawirawidjaja, di Mason Pine Hotel, Jalan Raya Parahyangan KM 1,8 Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (1/3/2016).

Sabana menyatakan, sistem keamanan pangan di PT Ultrajaya juga sudah mendapatkan sertifikat FSSC (Food Safety System Certificate) yang dikeluarkan oleh SGS.

BERITA TERKAIT

Selain itu, produk PT Ultrajaya dilengkapi piagam Bintang Keamanan Pangan dari BPOM dan Sertifikasi Sistem Jaminan Halal dari MUI.

"Sertifikat FSSC itu, sertifikat soal keamanan pangan paling tinggi di dunia," kata Sabana.

Sabana menambahkan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung juga telah menyatakan tidak terdapat penyimpangan pada saat proses baik bahan baku, bahan kemas, peralatan, proses pengolahan, pengemasan, dan release.

Hal itu berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan pada tanggal 9 Februari 2016.

"Kami menyarankan kepada konsumen agar saat membeli produk makanan dan minuman, selalu memperhatikan tanggal kedaluarsa dan memastikan kemasan dalam kondisi baik, tidak penyok atau bocor," ujar Sabana.

Kepala Pabrik PT Ultrajaya, Azwar M Muhthasawwar, menjelaskan, teknologi UHT, yaitu memanaskan bahan baku susu dengan suhu 140 derajat celcius selama empat detik. Hal itu dilakukan untuk mematikan semua jenis bakteri yang ada di dalam susu.

"Dengan begitu produk kami bisa bertahan sampai 10 bulan tanpa menggunakan bahan pengawet," ujar Azwar.

Benda Menyerupai Katak 

Kuasa hukum PT Ultra Jaya, Sonny Lunardi, memastikan benda aneh yang ditemukan Rini Tresna Sari (46) di dalam bungkus susu kemasan bukan merupakan daging hewan.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukannya, benda yang disebut-sebut menyerupai kaki katak itu merupakan endapan dari lemak susu.

"Kemungkinan dugaan ada kebocoran di tingkat distribusi, tapi bukan di pabrik. BBPOM juga sudah melakukan pengecekan langsung setelah ada pengaduan dari konsumen," ujar Sonny usai menghadiri pra sidang di kantor BPSK Kota Bandung, Jalan Matraman, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/2/2016).

Pengecekannya dilakukan pada 9 Februari 2016 dan 25 Februari 2016," ujarnya.

Mengenai bahaya gumpalan lemak tersebut jika dikonsumsi, Sonny tak bisa memastikannya lantaran sulit dibuktikan setelah terkena sinar matahari.

Lagi pula berdasarkan keterangan Rini, anaknya dalam keadaan sakit radang setelah melapor ke customer care PT Ultra Jaya.

"Ya sakit radang ini juga secara kedokteran, mungkin ya sudah ada bakteri atau virus pada tubuh anaknya," kata Sonny.

Diakuinya jika pihaknya memang tidak meneliti kandungan bakteri pada sampel gumpalan yang diterimanya dari Rini.

"Pihak ultra tidak meneliti itu karena kan sudah terbuka lama. Kami hanya memastikan gumpalan itu apa. Dan ternyata itu gumpalan lemak dan protein susu," ujarnya.

Kendati begitu, Sonny mempersilakan kepada Rini melakukan pengecekan terhadap sisa sample gumpalan lemak yang dimilikinya ke laboratorium tertentu.

Ia pun meyakini jika sampel tersebut sulit dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena karena sudah mulai mengeras sudah kering.

"Dan waktu itu juga sampel dibagi dua antara konsumen dan pelaku usaha sehingga masing-masing punya kesempatan untuk melakukan pemeriksaan," ujar Sonny.

Dikatakan Sonny, masa kadaluarsa susu kemasan produk PT Ultra Jaya milik Rini itu baru akan habis pada 23 agustus 2016.

Itu mengapa pihaknya meyakini pemicu gumpalan tersebut terjadi karena kerusakan kemasan di tingkat pengecer.

Menurutnya, susu produksi PT Ultra Jaya memang sangat rentan tercemar jika terjadi kebocoran kemasan.

"Produk Ultra Jaya ini tidak berbahan pengawet, jadi sensitif sekali. Ini kan ini sistem UHT. Sepanjang tidak ada kebocoran tidak akan ada masalah," kata Sonny. 

Mediasi Gagal

Pengadu benda menyerupai kaki katak di dalam susu kemasan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BPSK Kota Bandung, berharap ada pertanggungjawaban yang jelas dari PT Ultra Jaya selaku teradu.

Sebab perusahaan produsen susu itu dinilai belum bertanggungjawab terutama terhadap kesehatan A (7), anak pengadu, yang terdampak akibat menenggak susu berisi benda yang menyerupai katak tersebut.

"Banyak hal yang belum disepakati. Ada beberapa poin terutama tanggung jawab sisi produsen yang sampai sekarang belum ada. makanya saya lapor," ujar pengadu, Rini Tresna Sari (46), kepada wartawan di kantor BPSK Kota Bandung, Senin (29/2/2016).

Rini mengakui, sebelumnya manajemen PT Ultra Jaya telah bertemu untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa anaknya.

Namun mediasi tersebut ternyata tidak membuahkan hasil sehingga ia mengadukan hal tersebut ke BPSK Kota Bandung.

Ia mengaku tak akan melaporkan hal tersebut jika tanggapan PT Ultra Jaya sesuai dengan harapan.

"Hari ini kami sudah dipanggil BPSK untuk menentukan cara berkomunikasi lagi dengan pihak produsen susu kemasan," kata Rini.

"Jadi hanya pemilihan cara komunikasi saja hari ini. Kalau kemarin kami bermediasi tapi gagal, makanya kami sekarang mencoba menghadirkan pihak ketiga, yaitu BPSK," ujar Rini.

Adapun kondisi anaknya, kata Rini, sudah membaik setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit selama beberapa hari.

Namun ia menyatakan jika anaknya belum pulih benar setelah mengalami keluhan akibat meminum susu kemasan rasa coklat.

Untuk diketahui, Rini mengadukan adanya benda yang menyerupai bagian kaki katak di dalam susu kemasan ke BPSK Kota Bandung pada 22 Februari 2016.

Adapun susu kemasan itu diminum anaknya pada 27 Januari 2016.

Akibat menenggak susu tersebut, kata Rini, anaknya didiagnosa dokter mengalami keracunan makanan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas