Tahun Lalu 60 Ribu Orang di Lampung Menggunakan Sabu-sabu
Pada 2014, peningkatan jumlah penyalah guna sabu-sabu sebanyak 89.046 orang. Dan pada 2015, jumlah tersebut menurun 60.000 orang.
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung merilis, jumlah penyalahgunaan sabu-sabu pada tahun 2015 sebanyak 60 ribu orang.
Hal tersebut dikemukakan Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Lampung, Ahmad Alamsyah, Selasa (1/3/2016).
Total pemakai sabu pada 2008, kata Alamsyah, merujuk survei BNNP Lampung, ada sebanyak 115.525 orang penyalah guna sabu.
Lalu pada 2011, jumlah penyalah guna sabu berkurang menjadi 55.606 orang.
Kemudian pada 2014, peningkatan jumlah penyalahgunaan sabu-sabu menjadi 89.046 orang. Dan pada 2015, jumlah tersebut menurun 60.000 orang.
"Artinya, ini usaha pemberantasan dan pencegahan BNNP Lampung, dengan dukungan semua stakeholder, mulai dari masyarakat, pemerintah, hingga kalangan akademisi akhirnya penyalah guna sabu semakin menurun," katanya.