Inilah Senjata Tajam yang Mengakibatkan 107 Luka Tusuk di Tubuh Dwiki Sopian
Barang bukti berupa pedang, pisau, dan golok juga telah diamankan. Senjata tajam itulah yang digunakan tersangka menikam Dwiki sebanyak 107 kali.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tersangka kasus pembunuhan Dwiki Sopian, pelajar SMKN 2 Bandar Lampung, telah ditangkap Polresta Bandar Lampung.
Barang bukti berupa pedang, pisau, dan golok juga telah diamankan. Senjata tajam itulah yang digunakan tersangka menikam Dwiki sebanyak 107 kali.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, pembunuhan terhadap Dwiki Sopian diduga berencana.
Kejadian ini bermula ketika Dwiki datang ke Lapangan Saburai pada Minggu (6/3/2016) sekitar pukul 02.15 wib.
Dwiki ke Saburai hendak membantu temannya yang ban motornya pecah. Kehadiran Dwiki dilihat RH. RH menghubungi KRF memberitahu ada Dwiki di Saburai. KRF lalu datang ke Saburai bersama OR dan DN. Mereka mengendarai mobil.
Di Saburai, KRF mengajak ngobrol Dwiki. Setelah itu, para tersangka membawa Dwiki ke tempat paman KRF di Jalan ZA Pagar Alam.
"Sampai di halaman rumah pamannya, para tersangka merencanakan pembunuhan," ujar Hari, Jumat (11/3/2016).
KRF (16), tersangka pembunuhan Dwiki Sopian (16), mengakui telah membunuh temannya itu. Pelajar SMA ini mengaku membunuh Dwiki karena dendam dengan perkataan Dwiki yang dianggap menghinanya.(*)