Pakar Hukum Tata Negara Margarito Sepakat BNN Setingkat Kementerian
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis sepakat Badan Narkotika Nasional (BNN) dinaikan statusnya hingga setingkat Kementerian.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis sepakat Badan Narkotika Nasional (BNN) dinaikan statusnya hingga setingkat Kementerian.
Hal tersebut disampaikan dalam diskusi publik 'Nasib Nawacita?" yang digelar di Restoran Dua Nyonya, Jl. Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/3/2016).
Margarito menjelaskan, bahwa penanganan peredaran narkoba sebenarnya setara dengan perang kapasitas rendah.
Ia mencontohkan penanganan-penanganan negara-negara lain seperti, Mexico dan Norwegia.
Oleh sebab itu dirinya sepakat dengan wacana peningkatan status BNN menjadi setingkat Kementerian.
Menurutnya dengan lembaga yang lebih kuat, penanganan narkoba diharapkan bisa lebih sistematis dan efektif.
"Penanganan terhadap narkoba sebenarnya berkualifikasi sebagai perang dalam intensitas rendah, sebenarnya perang, tetapi perang dengan intensitas rendah," katanya.
"Jadi memang ini musti kita hadapi secara sungguh-sungguh, dengan organ yang compatible dan status yang bagus," ujarnya.
"Nah karena itu menurut saya, memang beralasan secara politik untuk meningkatkan status BNN itu, karena dua hal itu tadi, selain ini sebenarnya perang dengan intensitas rendah, yang kedua dari sejarahnya, narkoba memang memerlukan penanganan yang lebih sistematis," tambahnya. (*)