20 Ton Minyak Tanah Ilegal Disita Polisi
Satuan Polisi Air (Satpolair) Polresta Barelang mengamankan 20 ton minyak tanah illegal yang hendak menuju Tanjunguma, Batam Kepulauan Riau.
Editor: Willem Jonata
Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polresta Barelang mengamankan 20 ton minyak tanah ilegal yang hendak menuju Tanjunguma, Batam, Kepulauan Riau.
Saat penangkapan, kapten kapal tidak bisa menunjukan surat-surat lengkap kepada anggota Polair yang melakukan patroli. Atas dasar tersebut, akhirnya Kapal, ABK dan barang bukti langsung diamakan Polair.
“Satu kapten kapal berinisial AT (39) dan dua ABK Kapal masing-masing berinisial DN (35) dan K (36),” kata Kasatpolair Polresta Barelang Iptu Arsyad Riyadi.
Arsyad menambahkan, pelaku selama ini selalu mengambil minyak dari Over Port Liner (OPL) Timur.
"Memang kasusnya agak langka. Kalau skala satu jurigen 35 liter, solar hanya Rp 70 ribu, sedangkan minyak tanah, sampai Rp 300 ribu," katanya menceritakan.(*)