Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Mereka Memilih Taksi Online

Chika menjelaskan bahwa harga taksi online lebih murah hingga Rp 20 ribu daripada taksi conventional (non-online).

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengguna jasa taksi online bernama Chika, mengaku lebih tertarik menggunakan jasa taksi mobile daripada menggunakan jasa taksi conventional (non-online), karena harganya yang murah.

Hal tersebut disampaikan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).

Chika menjelaskan bahwa harga taksi online lebih murah hingga Rp 20 ribu daripada taksi conventional (non-online).

Selain itu, dari segi teknologi, taksi online lebih canggih daripada conventional.

Para pengguna taksi online tidak perlu menunggu kendaraan untuk diberhentikan di pinggir jalan, cukup memesan melalui aplikasi di telepon genggam.

Para pengguna taksi juga bisa mengetahui harga jasa taksi yang harus dibayar dari aplikasi.

Berita Rekomendasi

"Taksi online tuh sebenarnya membantu ya, gue kan biasa pesennya pake Grab Car, nah itu tuh kebantu banget, karena kalau taksi biasa, kadang harganya suka lebih mahal Rp 20 ribu," katanya.

"Kan mereka pakai argo, kalau Grab Car tuh biasanya udah pasti dari kilometernya," ucapnya.

"Jadi pernah dari rumah gue di Cawang ke Gambir itu, kalau pake taksi biasa itu bisa Rp 50 ribu sampe Rp 60 ribu, tapi waktu itu gue sempet dapet Grab Car itu cuman Rp 40 ribu, kurang malah," tambahnya.

Chicka berharap keberadaan taksi online tidak dihapus, melainkan dilegalkan.

Ia mengaku, mengetahui keberadaan taksi online tidak sesuai persyaratan sebagai angkutan umum berdasarkan peraturan, yang mewajibkan adanya izin trayek dan surat keterangan lulus uji KIR.

"Jangan dihapus, tapi dilegalin ajalah, maksudnya diusahakan dari pihak Grab bikin gimana caranya bisa diakui atau entah mereka bayar pajak, atau ya pokoknya disamain aja," katanya.

"Jadi sama-sama provider barulah, maksudnya ya sama-sama perusahaan baru yang bergerak di taksi," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, keberadaan taksi online diperotes sejumlah sopir taksi conventional, karena dianggap tak sesuai dengan Undang Undang.

Setelah mereka melakukan protes di depan Istana, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan langsung menanggapi dan meminta aplikasi taksi online diblokir. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas