Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sindikat Jual-beli Orok untuk Tumbal Pesugihan Incar Siswi Hamil di Luar Nikah

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung ungkap sindikat jual-beli orok untuk dijadikan tumbal pesugihan.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap sindikat jual-beli orok untuk dijadikan tumbal pesugihan.

Ada tujuh tersangka yang ditangkap kepolisian di Grobogan, Jawa Tengah.




Para tersangka adalah Saleh (42), warga Desa Timbul Sloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak; Teguh Haryanto (51), warga Desa Sambak, Grobogan; Sri Umu Nurul (59), warga Desa Mojo Agung, Grobogan; Muhammad Sumantri (45), warga Bandung Barat; Armedi (27), warga Lampung Selatan; Harno Margono (57), warga Grobogan; dan Jajang Sudrajat (50), warga Pandeglang, Banten.

Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, korban dari sindikat ini adalah pelajar SMK asal Bandar Lampung berinisial RR yang sedang hamil dua bulan.

"RR dibawa ke Jawa Tengah untuk diambil janinnya, dijadikan tumbal pesugihan," kata dia, Selasa (22/3/2016).

Barang bukti yang disita berupa 13 unit telepon seluler, dua unit mobil, tiga bilah keris, peralatan ritual seperti bunga, telur.

BERITA TERKAIT

Kasubdit IV Renakta Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, RR, pelajar SMK Bandar Lampung, jadi korban sindikat orok tumbal pesugihan, berawal dari perkenalannya dengan tersangka Armedi.

RR mengenal Armedi dari teman sekolahnya berinisial YL.

"Korban cerita ke temannya mau gugurkan kandungan. YL lalu mengenalkan RR ke Armedi karena Armedi pernah tawarkan jasa gugurkan kandungan," kata Ferdyan, Selasa (22/3/2016).

RR bertemu dengan Armedi. Armedi membawa RR k Jakarta untuk bertemu dengan AS. RR bersama Armedi menginap di salah satu hotel di Jakarta.

Setelah itu mereka bertemu dengan rombongan asal Pandeglang, Banten, yang juga ingin menggugurkan kandungan.

Mereka akhirnya pergi ke rumah Saleh di Demak, Jawa Tengah. Saleh membawa RR ke rumah tersangka Nur di Purwodadi.

Nur membawa korban ke rumah Teguh di Grobogan.

"Teguh menjanjikan sejumlah uang kepada korban dan para tersangka lain untuk melakukan ritual pesugihan," kata Ferdyan.

Korban dibawa oleh Harno ke rumah dukun berinisial TJ untuk melakukan aborsi gaib.

"Mereka lalu kembali ke rumah Teguh melakukan ritual pesugihan," kata dia. Pada saat ritual tersebut, polisi menangkap para tersangka.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas