Terjaring Razia, Wanita Bertato Ini Berontak Melawan Petugas
Seorang wanita berinisial HR alias Yeyen, 33 tahun, harus berurusan dengan aparat kepolisian Polresta Samarinda.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Nevrianto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA -- Seorang wanita berinisial HR alias Yeyen, 33 tahun, harus berurusan dengan aparat kepolisian Polresta Samarinda, beberapa waktu lalu.
Operasi Pekat ini digelar sejak 9 Maret hingga 27 Maret 2016.
Yeyen terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di kamar kos Hotel Kawasan Jalan Kesejahteraan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Wanita bekulit putih tersebut berontak, tidak mau dibawa aparat kepolisian, bahkan terjadi adu mulut dengan pihak kepolisian.
Namun upaya aparat kepolisian berhasil membawa HR untuk ikut ke Polresta Samarinda.
Polisi mengamankan seperangkat alat hisap sabu di kamar kos HR.
“Kami tidak bisa menentukan kapan kami harus beroperasi, yang pasti pada bulan Maret ini kami laksanakan Operasi Pekat,” kata Agus, Humas Polresta Samarinda IPTU Agus Setyo. (*)