Pakai Baju Kampret, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Ditahan Kejaksaan
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Hidayat Yudha Priatna, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bogor.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR TENGAH - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Hidayat Yudha Priatna, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bogor, pada Rabu (6/4/2016).
Yudha ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang setelah selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.30 WIB.
Penahanan Yudha terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk relokasi PKL di Warung Jambu, Bogor Utara.
Saat digiring ke mobil petugas, Yudha mengenakan baju hitam-hitam (kampret) khas Jawa Barat.
Sambil dikawal dua petugas Kejasaan Negeri Bogor, berjalan dari lantai dua ke arah mobil Avanza hitam bernomor polisi D 1034 QR.
Saat berjalan wajah Yudha nampak berkeringat dan pucat.
Tak satupun ucapan yang keluar dari mulut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM itu.
"Untuk memperlancar tahap penuntutan dilakukan penahanan yang berlaku selama 20 hari," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bogor, Andhie Fajar Arianto, kepada TribunnewsBogor.com.
Yudha selanjutnya akan ditahan di Lapas Kelas IIA Paledang.
"Ini sesuai dengan surat perintah nomor 643/0/2016/ 6 April 2016, dengan pasal 21 dan 22 tentang kewenangan penyidik melakukan penahanan," kata Andhie. (*)