Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Ibadah Umrah, Iin Febrianto Hadir sebagai Saksi Kasus Suap RAPBD 2015 Musi Banyuasin

Iin Febrianto jadi saksi untuk terdakwa empat pimpinan DPRD Muba, Riamon Iskandar, Islan Hanura, Darwin AH dan Aidil Fitri.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM,PALEMBANG - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Muba (Musi Banyuasin), Iin Pebrianto, hadi sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap LKPJ 2014 dan RAPBD 2015 Musi Banyuasin di PN Palembang, Rabu (6/4/2016).

Ia jadi saksi untuk terdakwa empat pimpinan DPRD Muba, Riamon Iskandar, Islan Hanura, Darwin AH dan Aidil Fitri.

Sebelumnya, Iin berhalangan hadir dalam persidangan untuk menjadi saksi. Sebab, ia tengah menjalani ibadah umrah.

Mengenakan pakaian batik, Iin tampak serius melihat layar proyektor yang menerangkan  adanya pembahasan uang suap dirinya dengan terpidana Bambang Karyanto.

Setelah diputar percakapannya melalui telepon seluler, pria berkacamata ini pun tidak menampik suaranya ada dalam percakapan dengan Bambang. (*)

 
 

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas