Usai Ibadah Umrah, Iin Febrianto Hadir sebagai Saksi Kasus Suap RAPBD 2015 Musi Banyuasin
Iin Febrianto jadi saksi untuk terdakwa empat pimpinan DPRD Muba, Riamon Iskandar, Islan Hanura, Darwin AH dan Aidil Fitri.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM,PALEMBANG - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Muba (Musi Banyuasin), Iin Pebrianto, hadi sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap LKPJ 2014 dan RAPBD 2015 Musi Banyuasin di PN Palembang, Rabu (6/4/2016).
Ia jadi saksi untuk terdakwa empat pimpinan DPRD Muba, Riamon Iskandar, Islan Hanura, Darwin AH dan Aidil Fitri.
Sebelumnya, Iin berhalangan hadir dalam persidangan untuk menjadi saksi. Sebab, ia tengah menjalani ibadah umrah.
Mengenakan pakaian batik, Iin tampak serius melihat layar proyektor yang menerangkan adanya pembahasan uang suap dirinya dengan terpidana Bambang Karyanto.
Setelah diputar percakapannya melalui telepon seluler, pria berkacamata ini pun tidak menampik suaranya ada dalam percakapan dengan Bambang. (*)