Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lucianty Pinjamkan Uang kepada Syamsudin Fei Tanpa Sepengetahuan Suami, Ternyata untuk Suap

Uang yang dipinjamkan Lucianty kepada Syamsudin Fei digunakan untuk menyuap anggota dewan supaya meloloskan anggaran.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM,PALEMBANG - Lucianty Pahri, terdakwa kasus suap LKPJ 2014 dan pengesahan RAPBD 2015 Muba (Musi Banyuasin) buka suara di PN Palembang, Kamis (7/4/2016).

Ia mengaku suaminya, Pahri Azhari, sama sekali tidak mengetahui jika dirinya memberi pinjaman kepada Syamsudin Fei.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk menyuap anggota dewan supaya meloloskan anggaran.

Hakim anggota, Zuraida mencecar Lucy dengan pertanyaan, apakah mengetahui uang yang dipinjam oleh Syamsudin digunakan untuk suap.

Dengan suara sedikit terbata-bata, Lucy menjawab tidak mengetahuinya.

Sebetulnya, Lucy sendiri terkejut. Bahkan agak ketakutan karena Syamsudin meminjam uang dengan jumlah besar. Tapi ia tetap memberikannya.

Berita Rekomendasi

Ia menuturkan, Syamsudin mengambil uang dari kediaman Lucy saat maghrib.(*)

 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas