Dengar Kabar Ada Obat Bius Mematikan, Karoline Kunjungi RS Bhayangkara
Anggota Komisi IX DPR RI, Karolin Margret Natasha melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONNEWS.COM, PONTIANAK - Anggota Komisi IX DPR RI, Karolin Margret Natasha melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar, Pontianak, Kamis (07/4/2016).
Kunjungan kerjanya kali ini, terkait adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan, atas beredarnya obat bius yang diperkirakan dapat menyebabkan kematian pasien.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar, AKBP Sugiyato menyambut kedatangan Anggota DPR RI dapil Kalbar dari Fraksi PDIP ini, yang didampingi Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalbar dan rombongan lainnya.
"Oleh karena saya merupakan anggota DPR RI Dapil Kalbar, perlu melakukan kunjungan ke rumah sakit ini, untuk mengecek apakah informasi terkait surat dari Kemenkes sudah diterima, sudah dilaksanakan terkait penghentiaan pengunaan obat bius tersebut untuk sementara, sampai dengan dikeluarkannya hasil penyelidikan Kemenkes," ujar Karolin usai meninjau seluruh ruangan Rumkit Bhayangkara.
Karolin menambahkan, selama dua periode sebagai Anggota DPR RI, kunjungan ini merupakan kali pertama dilakukannya ke Rumkit Bhayangkara Polda Kalbar.
Untuk melihat bagaimana kondisi dan apa yang menjadi kesulitan pihak rumah sakit selama ini.
"Kami selama ini juga memang bingung dengan regulasinya ya, jika memang diperbolehkan membantu, kami Komisi IX tentunya, bersama pemerintah provinsi maupun pusat akan mensupport rumah sakit ini. Karena dengan kondisi saat ini, ketika BPJS diberlakukan, kita memerlukan seluruh fasilitas yang ada," ucapnya.
Dari kunjungan ini, menurut Karolin terlihat jelas masih banyak yang perlu diperbaiki terutama perbaikan fasilitas Rumkit Bhayangkara Polda Kalbar, yang saat ini hanya memiliki 88 tempat tidur pasien.
"Ini tentunya perlu ditingkatkan karena jumlah pasien cukup banyak. Kemudian, rumah sakit ini yang saat ini bertype C, sudah seharusnya bisa bertype B. Jadi kasihan, klaimnya dibawah standar, padahal pelayanannya sudah bisa standar type B," ungkapnya.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar, AKBP Sugiyato menambahkan terkait surat edaran Kemenkes, pihaknya memang tidak menggunakan produk obat bius yang telah dilarang oleh Kemenkes tersebut.
"Saya sendiri mengecek langsung, baik di apotik maupun di intalasi Farmasi tidak menggunakan obat tersebut. Walaupun demikian, Tapi kami tetap mengingatkan dan meneruskan ke semua pemangku kepentingan terkait larangan dari Kemenkes tersebut," ujar Sugiyato.
Dengan adanya kunjungan kerja dari anggota Komisi IX DPR RI ini, Sugiyato merasa sangat luar biasa senang sekali.
Oleh karena Karolin berkenan menyempatkan diri datang dan melihat langsung kondisi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar ini.
"Kami merasa senang sekali karena, ibu Karol, yang juga berbackground (latarbelakang) sebagai dokter, sehingga paham betul tentang pelayanan, apa yang kami butuhkan di rumah sakit, apa yang kami lakukan dan kami inginkan," katanya. (*)