Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Mendiang Siyono Dirayu dan Coba "Dibungkam" Duit Rp 100 Juta Oleh Anggota Densus

Istri mendiang Siyono coba dibungkam oleh aparat, dengan uang sebesar Rp 100 juta.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunenws, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri mendiang Siyono coba dibungkam oleh aparat, dengan uang sebesar Rp 100 juta.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komnas HAM, Siane Indriani dalam konferensi pers hasil forensik jenazah Siyono, di Kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhari SH, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).

Didampingi Mantan Komisioner KPK yang saat ini menjabat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, Siane menceritakan, bahwa istri Suratmi diberikan sebuah uang yang dibungkus dengan koran sebanyak Rp 100 juta oleh aparat, untuk tidak mengungkit-ungkit kematian suaminya, Siyono ke jalur hukum.

"Oleh lima orang anggota Densus perempuan dia dirayu-rayu begitu, bahwa sudah selesai, bahwa sudah menjadi bagian dari takdir Allah dan sebagai-sebagainya," katanya.

"Terus terang saja Suratmi (istri Siyono) tidak bersedia menerima ini (uang Rp 100 juta), karena ini (uang tersebut) sangat besar dan saya takut menerimanya, itu yang dikatakan kepada saya," tambahnya.

Sedangkan Anggota Komnas HAM lain, Hafidz Abbas mengatakan bahwa kasus Siyono ini menjadi pelajaran bagi bangsa betapa idealisme bisa datang dari seorang rakyat biasa yang jauh dari kemapanan.

Berita Rekomendasi

"Jadi ini suatu pelajaran yang amat berharga bagi bangsa ini, seorang ibu Suratmi yang ditinggalkan oleh suaminya dengan lima anak kecil, dan keadaan rumahnya yang kami kunjungi tidak ada tempat duduk, hanya ada lantai, tentu dia butuh duit-lah untuk beli tempat duduk ataupun tikar," kata Hafidz.

"Tetapi duit ini tidak disentuh, jadi dapat dibayangkan bahwa idealisme moral yang ada pada dirinya, keyakinan moralnya, meskipun dia sangat butuh, tapi ada kebenaran yang dicari, duit itu diabaikan dan diserahkan ke kuasa hukum-nya yaitu PP Muhammadiyah," tuturnya.

"Mudah-mudahan bangsa ini tidak mudah tergoda dengan apapun, dengan bentuk-bentuk seperti ini, karena idealisme kebenaran harus terus tumbuh di pelataran negeri yang besar ini," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, tumpukan uang yang dibungkus itu dibuka di hadapan para awak media, untuk membuktikan bahwa isi bungkusan itu adalah uang dan memastikan jumlah nominalnya.

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas perlahan membuka dua tumpukan uang yang dibungkus dengan koran itu menggunakan gunting.

Setelah bungkus membuka, Mantan Ketua Komisi Yudisial itu yang dibantu Siane Indriyani, memperlihatkannya kepada para awak media tumpukan uang pecahan seratus ribu sebanyak seribu lembar.

Siyono merupakan terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah.

Ia tewas usai ditangkap Densus 88 anti-teror.

Menurut keterangan polisi, ia melakukan perlawanan dalam penangkapan sehingga dilumpuhkan, hingga pada akhirnya wafat di rumah sakit.

Namun menurut hasil otopsi Tim Forensik Muhammadiyah yang melibatkan unsur Kepolisian menyatakan bahwa, dari hasil otopsi tersebut, tak ada luka yang menandakan Siyono melakukan perlawanan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas