Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korupsi Lahan Kuburan OKU Dilimpahkan ke Kejati

Kepala Dinas Sosial OKU, Mantan Asisten I dan Mantan Sekda OKU bersama satu orang warga sipil, digiring masuk gedung Kejaksaan Tinggi.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Polda Sumsel melimpahkan berkas tahap dua beserta empat orang tersangka kasus korupsi proyek pengadaan lahan kuburan, di Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (12/4/2016).

Tiga orang terdiri dari Kepala Dinas Sosial OKU, Mantan Asisten I dan Mantan Sekda OKU bersama satu orang warga sipil, digiring masuk gedung Kejaksaan Tinggi di Jakabaring Palembang.

Kasus korupsi proyek pengadaan lahan kuburan seluas 10 hektar di Baturaja Timur, diduga telah merugikan negara hingga Rp 3,49 miliar. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas