Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polairud Ungkap Penyelundupan Motor dan Penangkapan Ikan dengan Bahan Peledak

Anggota Ditpolair Polda Jatim menggagalkan pengiriman 10 motor ke Kangean, Sumenep dari Pelabuhan Kalbut, Situbondo.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Surya, Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Ditpolair Polda Jatim menggagalkan pengiriman 10 motor ke Kangean, Sumenep dari Pelabuhan Kalbut, Situbondo.

10 motor beraneka jenis itu diduga hasil curian di berbagai kota/kabupaten.

Motor-motor tersebut akan diberangkatkan ke Kangean menggunakan KLM Putri Kembar.

Petugas hanya menemukan anak buah kapal (ABK) di kapal tersebut.

Sedangkan pemilik motor diduga meninggalkan lokasi beberapa saat sebelum petugas datang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan penggiriman motor curian itu digagalkan pada 27 Februari 2016. Pihaknya butuh waktu untuk menelusuri identitas motor. Dari 10 motor itu, pihaknya baru mengidentifikasi tiga motor.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, tiga motor ini hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tiga kota, yaitu Pasuruan, Kota Malang, dan Lamongan.

Sedangkan tujuh motor lain masih proses lidik. Argo tidak dapat memastikan tujuh motor itu hasil curanmor atau dokumennya tertinggal.

“Kami tidak menemukan dokumen di kapal tersebut. Sampai sekarang proses lidik tujuh motor itu masih berlangsung,” kata Argo, Senin (11/4/2016).

Selain menggagalkan pengiriman motor yang diduga hasil curian, petugas Ditpolair juga menangkap tujuh nelayan di Kangean, dan dua nelayan di perairan Probolinggo.

Petugas menangkap tujuh nelayan karena diduga mencari ikan menggunakan bom ikan atau bondet.

Sedangkan dua nelayan lain ditangkap karena merusak terumbu karang.

Menurut Argo, sembilan nelayan kompak mengaku baru beraksi sekali. Tapi pihaknya masih menelusuri pengakuan tersangka.

Sebab, pihaknya sudah sering mendapat informasi tentang penggunaan bom ikan dan perusakan terumbu karang.

“Terumbu karangnya dijual lagi. Tersangka mengaku menjual terumbu karangnya ke Banyuwangi,” tambahnya.

Dalam tiga kasus ini, petugas menyita tiga kapal, 10 motor, bom ikan, dan alat untuk mencari terumbu karang. (*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas