Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejari Muaraenim Dampingi Camat Gunakan Anggaran Tanpa Langgar Hukum

Kejaksaan Negeri Muara Enim bersama 23 Camat membuat Memorandum of Understanding, Selasa (12/4/2016).

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Ardani

TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM – Kejaksaan Negeri Muaraenim bersama 23 Camat membuat Memorandum of Understanding, Selasa (12/4/2016).

Kesepakatan itu berisi pengamanan rencana pembangunan di tingkat Kecamatan oleh penegak hukum.

Kejaksaan Negeri Muara Enim membentuk Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), yang berfungsi memberi pendampingan hukum terhadap kinerja kepala daerah, pengguna anggaran, panitia proyek dan SKPD saat melaksanakan program pemerintahan.

Tim ini juga memberi penyuluhan dan penerangan hukum, pemberian bantuan dan pertimbangan hukum, membantu camat menggunakan anggaran negara sesuai aturan yang berlaku. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas