Beginilah Emosi Seorang Ibu Saat Melihat Pembunuh Anaknya
Polres Bogor Kota, Selasa (12/4/2016), mengadakan rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan M Arga (2) tewas.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR UTARA - Polres Bogor Kota, Selasa (12/4/2016), mengadakan rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan M Arga (2) tewas.
Raut wajah Delima Agustini (19), ibu bocah tersebut, kelihatan pucat dan lesu saat menyaksikan rekonstruksi.
Ia terus memperhatikan gerak gerik RR, tersangka pembunuh, saat memeragakan adegan demi adegan. Matanya sama sekali tak berkedip.
Tangisnya pecah ketika RR memeragakan adegan ke-15. Emosinya memuncak.
Pada adegan tersebut, korban dibawa ke Rumah Sakit Marzuki Mahdi.
Polisi wanita yang berada di dekat Delima, sigap menenangkannya. "Saya teringat anak saya," kata Delima kepada polisi wanita itu sambil tersedu di Mapolres Bogor Kota, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.
Delima juga terlibat dalam rekontruksi tersebut sebagai saksi. Ia menjalani adegan kelima, saat RR mengambil sandal korban dan mengajaknya ke tempat usaha ayahnya di Jalan Doktor Sumeru.
Delima juga kembali berperan saat adegan ke-19. Dalam adegan tersebut, anaknya telah dinyatakan meninggal di ruang IGD Marzuki Mahdi.
Kasatreskrim Polres Bogor Kota, AKP Indra Maulana mengatakan semua rekontruksi yang dilakukan sesuai dengan pemeriksaan pelaku dan saksi.
"Untuk dari hasil rekontruksi meninggalnya korban pada saat sampai di IGD. Dan betul ada tindakan kekerasan seperti mencubit, menggigit, mengguncang-guncangkan tubuh korban sehingga korban mengalami gangguan pernafasan dan lemas," katanya kepada TribunnewsBogor.com.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah ada dugaan perencanaan terhadap kasus ini. Ia menuturkan, motif dari tersangka awalnya hanya ingin menenangkan korban yang menangis. Namun, tindakan tersangka berlebihan dan menyebabkan kematian.
"Untuk pemeriksaan psikologi belum kita perlukan ke arah sana. Nanti kita menunggu petunjuk dari JPU (Jaksa Penuntut Umum)," terangnya.
Sementara, hasil autopsi sudah keluar. Di situ disebutkan korban meninggal karena terganggunya saluran pernafasan akibat guncangan.